EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memberikan izin impor gula mentah (raw sugar) untuk semester II 2014 sebanyak 502.000 ton, sehingga sisa kuota importasi untuk tahun ini kurang lebih sebanyak 133.000 ton dari yang dialokasikan sebanyak 2,8 juta ton.
"Untuk semester kedua sebanyak 502.000 ton sampai akhir tahun, agar industri gula rafinasi bisa memenuhi kontrak dengan industri makanan-minuman, dan sisanya juga akan kita keluarkan," kata Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, seusai melakukan Halal-bihalal, di Jakarta, Kamis (7/8).
Lutfi menjelaskan, izin impor yang diberikan sebanyak 502.000 ton kepada industri gula rafinasi tersebut, nantinya tidak diperbolehkan untuk dijual melalui distributor, namun harus dijual langsung ke industri pengguna seperti industri makanan-minuman. "Khusus untuk yang semester kedua, mereka tidak boleh lagi menjual ke distributor, harus langsung ke industri penggunanya," ujar Lutfi.
Lutfi menjelaskan, langkah tersebut diambil untuk memastikan kontrak-kontrak antara industri gula rafinasi dengan industri makanan-minuman, dan juga kontrak importasi gula di luar negeri bisa terpenuhi. "Terkait adanya pelanggaran, saya mengetahui bahwa angka yang mereka punya di kantong saat ini tidak dapat memenuhi komitmen mereka terhadap industriu pengguna gula rafinasi, jadi artinya mereka harus mampu memenuhi komitmen mereka dengan langsung menyalurkan ke industri pengguna," kata Lutfi.