Kamis 07 Aug 2014 16:38 WIB

Pemerintah Baru Harus Bentuk Bank BUMN Syariah

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Nidia Zuraya
Perbankan Syariah.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Perbankan Syariah. (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Perbankan syariah di Indonesia kini menduduki peringkat 5 terbesar dunia. Indonesia berdiri dibawah Iran, Malaysia, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. Hal tersebut berdasarkan nilai dari Islamic Forum Country Index (IFCI).

Bagi Sekretaris Jenderal Masyarakat Ekonomi Syariah, Muhammad Syakir Sula tak seharusnya Indonesia berada di posisi kelima apalagi bisa disalip oleh negara lain. Seharusnya dalam 10 tahun ke depan Indonesia berada di peringkat pertama. Ada berbagai alasan, dari jumlah muslim terbanyak hingga ekonomi dan politik yang stabil.

Oleh karena itu, sambung Syakir Sula, presiden dan kabinet baru nanti perlu menangkap peluang ini dengan langkah-langkah strategis. Langkah itu, menurut dia, pemerintah perlu mengonversi atau merubah salah satu bank dan asuransi BUMN menjadi BUMN Syariah. Langkah ini juga untuk menjaga bank syariah ketika Indonesia memasuki Masyarakat Ekonomi Asean.

Selain itu, kebijakan 50 persen dana APBN disalurkan melalui bank syariah. Salah satu negara yang sukses menjalankannya adalah Malaysia yang 100 persen menyalurkan dana melalui bank syariah.

Ketiga, kebijakan 25 persen pembiayaan infrastruktur MP3EI. Karena dengan dana 25 persen dari Rp 4.000 Triliun hingga 2025 mendatang akan sangat besar pengaruhnya bagi bank syariah.

Keempat, investor perlu insentif berupa regulasi yg ramah dan kebijakan keringanan pajak. Malaysia, tutur dia, bisa menjadi contoh dalam 10 tahun pertama memberi pembebasan pajak bagi investor keuangan syariah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement