EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan 40 juta lembar uang rupiah kertas pecahan Rp 100 ribu tahun emisi 2014. Uang tersebut telah diedarkan di 31 kantor perwakilan dalam negeri BI. "Hari ini sudah akan beredar di sistem perbankan yang ada di seluruh Indonesia," ujar Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo, Senin (18/8).
Ia menjamin, uang baru yang memiliki frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tersebut akan beredar di seluruh Indonesia dalam waktu satu minggu.
Agus mengatakan, BI tidak akan menarik uang rupiah kertas pecahan Rp 100 ribu tahun emisi 2004 kendati ada uang baru. BI hanya akan menarik uang yang sudah lusuh dan tidak layak edar. Sementara itu, rupiah kertas pecahan lainnya akan dikeluarkan bertahap dalam waktu tiga tahun.
Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengatakan, pencetakan uang pecahan lainnya akan dimulai tahun depan. "Tahun depan kita mulai menganggarkan," ujarnya.
Pencetakan juga termasuk uang logam. Namun ia mengatakan belum mengetahui desain uang pecahan lainnya.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Lambok Antonius Siahaan mengatakan, uang baru tersebut diedarkan ke seluruh kantor perwakilan dalam negeri BI secara bertahap sejak awal Agustus 2014. Pengiriman dilakukan sesuai jumlah kebutuhan masing-masing kantor. BI juga telah membuka kas terbatas pada 17 Agustus untuk melayani penukaran uang tahun emisi 2014.