EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan membahas redenominasi rupiah bulan ini. BI menilai redenominasi mata uang harus dilakukan karena alasan efisiensi.
Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi sudah dikirim Pemerintah ke DPR. "Di masa sidang di bulan Agustus ini akan ada pertemuan pertama dengan Pansus DPR dan Pemerintah," ujar Agus, Senin (18/8).
Jika RUU Redenominasi disetujui, selanjutnya masa transisi pelaksanaan selama 6 tahun. Ia mengatakan, redenominasi baik untuk dilaksanakan karena saat ini rupiah sudah dalam kelipatan yang besar sehingga membuat ekonomi kurang efisien.
"Pencetakan jadi mahal dan sistem akun dan pelaporan kurang efisien," ujarnya. Menurut dia, pembahasan redenominasi akan sangat baik karena mata uang Indonesia akan jauh lebih efisien.
Deputi Gubernur BI Ronald Waas menambahkan bahwa BI tidak memiliki target penyelesaian RUU Redenominasi. "Target belum ada. Kita sadar butuh waktu panjang persiapannya," ujarnya.