EKBIS.CO, JAKARTA -- Sejak awal 2014, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyatakan akan segera membuat cetak biru industri jasa keuangan syariah. Sementara untuk mendorong pertumbuhan industri 'halal' ini, OJK akan menyiapkan insentif khusus.
Dikutip dari Reuters, OJK saat ini sedang menyiapkan program selama lima tahun untuk meningkatkan industri keuangan Indonesia. Disebutkan bahwa untuk membangkitkan sukuk di pasar domestik maka akan ada insentif khusus.
Sebelumnya, Dewan Komisioner OJK telah menetapkan Peraturan Dewan Komisioner OJK tentang pembentukan Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah (KPJKS). Hingga kemudian pada Senin (11/8) pekan lalu KPJKS dibentuk untuk memenuhi kebutuhan perlunya koordinasi yang efektif. Serta sinergi secara eksternal dan internal baik lintas lembaga juga lintas sektor.
Cetak biru syariah
Analis Senior Bank Departemen Perbankan Syariah OJK, Mohamad Syukri mengatakan kepada ROL cetak biru ini kemungkinan siap November atau akhir 2014. Cetak atau blue print roadmap ini digunakan untuk membantu industri syariah untuk tumbuh.
Berdasarkan data OJK, Indonesia telah memiliki 12 bank umum syariah dan 22 unit usaha syariah. Hingga Juni 2014, aset bank syariah (BUS, UUS, dan BPRS) telah menembus angka Rp 250 triliun. Sehingga kontribusi perbankan syariah telah menyentuh angka 4,92 persen dari industri perbankan secara umum.
Akan tetapi pertumbuhannya menurun menjadi 16,5 persen (yoy) hingga kini. Padahal di 2013 pertumbuhan perbankan syariah sampai di level 24,2 persen bahkan di 2011 sampai di angka 49,2 persen.