Ahad 24 Aug 2014 11:48 WIB

Kementerian ESDM Minta PLN dan PGE tak Berkonflik

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Nidia Zuraya
Pembangkit listrik panas bumi atau geothermal
Pembangkit listrik panas bumi atau geothermal

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta supaya kerja sama antara PT PLN (Persero) dan anak perusahaan PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Geothermal Energy terus berlangsung baik. Sebelumnya, PT PLN dan PT PGE sempat berselisih terkait tarif Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, apabila ada perselisihan di antara kedua perusahaan itu segera diselesaikan dengan baik. ''Menyelesaikan masalah yang timbul agar Mengutamakan kepentingan negara,'' kata dia, seperti dikutip dari rilis, Ahad (24/8).

Wakil Menteri Kementrian ESDM Susilo Siswoutomo didampingi Kepala Divisi Gas dan BBM PLN, Suryadi Mardjoeki, dan Derektur Utama Pertamina Geothermal Energy, Rony Gunawan melakukan kunjungan ke PLTP Lahendong Unit 1 dan 2 di Kecamatan Tomohon, Sulawesi Utara, akhir pekan lalu.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Penyemurnaan Cetak Biru Neraca Gas 2014 - 2030 yang berlangsung dari tanggal 21 dan 22 Agustus 2014. PLTP Lahendong memiliki empat unit masing-masing berkapasitas 20 MW. saat ini hanya mampu dibangkitkan sebesar 59 MW dari 80 MW yang ada, Pengoperasian PLTP Lahendong tidak mencapai maksimum kapasitasnya karena adanya penurunan pasokan uap dan kondisi uap yang kurang baik.

PLTP Lahendong menyumbangkan listrik di Suluttenggo sebesar36,8 persen. Kelistrikan di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo mempunyai daya mampu sebesar 330 MW sedangkan beban puncak mencapai 310 MW.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement