EKBIS.CO, BANDUNG -- Demi membangun ekspor para pelaku usaha mikro, PT.Pos menyiapkan layanan Pos Ekspor. Pada September mendatang, layanan ini akan mulai dikenalkan pada masyarakat luas.
Layanan Pos Ekspor diperuntukkan khusus produk Usaha Kecil Menengah (UKM). Tujuannya, untuk mempermudah para pelaku UKM yang akan melakukan ekspor.
"Banyak pelaku UKM yang kesulitan ketika akan melakukan ekspor, kita coba tangkap peluang itu," ujar Budi Setiawan, Direktur Utama PT. Pos Indonesia, Selasa (26/8).
Melalui layanan ini, Budi Menjelaskan, pelanggan akan ditawarkan one stop service. Eksportir akan menerima pelayanan dari mulai pengemasan, penghilangan jamur, hingga pengurusan dokumen ekspor dan surat izin karantina. Eksportir juga akan mendapatkan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
Tujuan pengirimannya sendiri sudah bisa mencapai ke 200 negara. Budi mengklaim pelayanan PT.Pos akan bisa bersaing dengan jasa pengiriman lain.
Layanan ini ditawarkan dengan harga yang lebih rendah dengan berat bisa melebihi 10 kilogram hingga 300 kg. Meski begitu pengiriman barang harus menempuh waktu 4 sampai 8 hari.
"Targetnya awal tahun depan sudah bisa lari kencang, sekarang sosialisasi dulu," kata Budi.
Budi menuturkan, bahwa layanan ini memang dimaksud untuk untuk menghadapi MEA 2015 mendatang. Harapannya dengan layanan ini, para pelaku usaha mikro akan bisa bersaing.
"Harapannya, masyarakat bisa lebih dekat dengan PT.Pos, dan supaya bisa tetap memakai produk dan layanan kami," kata Budi.
Ia juga mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Disperindag di sejumlah daerah. Pada 4 September mendatang, layanan ini akan coba diperkenalkan kepada para pelaku UKM di Tasikmalaya. Pengenalan ini bersamaan dengan Pembukaan Post Mart di daerah itu.
Untuk saat ini, Pos Ekspor dapat dilayani di 21 Kantor Pos. Disebutkan Kantor Pos yang sudah melayani Pos Ekspor, antara lain: KP Medan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Bandung, Garut, Cirebon, Tasikmalaya, Semarang, Pekalongan, Jepara, Solo, dan Yogyakarta.