EKBIS.CO, JAKARTA—Kebijakan minyak goreng curah tidak boleh lagi beredar dan dijual di pasaran pada 2015 dinilai tak pro rakyat.
Sebagai gantinya disiapkan minyak goreng kemasan bercap MinyaKita. Ditargetkan akhir 2014, masyarakat sudah memakai minyak goreng kemasan dan meninggalkan minyak goreng curah.
"Kebijakan ini jelas tidak pro rakyat, terutama rakyat level bawah. Tentu harga minyak goreng kemasan jadi lebih mahal, sementara kemasan curah lebih murah. Karenanya, ide ini harus ditolak," ujar Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, Rabu (3/9).
Ia menilai, kebijakan itu lebih mementingkan pengusaha minyak goreng daripada kepentingan rakyat. Sehingga YLKI tetap bersikukuh disamping menjual minyak goreng kemasan, juga harus tetap menjual minyak goreng curah.
"Bagi masyarakat yang berkemampuan ekonomi lebih, silakan memilih minyak goreng kemasan. Bagi masyarakat yang kehidupan ekonominya pas-pasan, masih bisa membeli yang curah," jelas Tulus.
Alasan pemerintah menghapus minyak goreng curah karena dianggap tidak higienis, dinilainya hanya sekadar kamuflase. "Masyarakat zaman dulu sering menggunakan minyak goreng curah, tapi sehat-sehat saja," ujarnya.
Selain itu, menurutnya, plastik curah lebih pro lingkungan daripada plastik kemasan. Limbah hasil dari proses pembuatan minyak goreng kemasan juga lebih berbahaya dibanding minyak goreng curah.
Pengamat Sosial dari Universitas Nasional, Dr Aris Munandar menilai, kebijakan menghapus minyak goreng curah, berdampak sosial bagi masyarakat di level bawah. Di tengah rencana kenaikan harga bahan bakar minyak serta tarif dasar listik rencana ini bakal berdampak luas.
"Karenanya, pemerintah Jokowi-JK harus bisa mengantisipasi kesinambungan ekonomi masyarakat miskin ke depan. Bagaimanapun, perubahan ini menyangkut kesejahteraan rakyat yang bisa target penurunan angka kemiskinan jadi meleset lagi," jelas Aris.