EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan, melansir saat ini harga gula lokal memang turun. Hal itu, disebabkan sedang musim panen. Akan tetapi, pemerintah telah mengamankan gula lokal. Dengan mematok harga sesuai HPP, yakni Rp 8.500 per kilogram.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, mengatakan, kalaupun harga gula lokal murah, karena sedang panen. Jadi, bukan terkena imbas dari masuknya gula impor. Sebab, gula impor yang masuk ke Indonesia itu hanya 2,7 juta ton.
"Kalau musim panen, harga //kan// pasti turun," ujar Bayu, akhir pekan kemarin.
Terkait dengan importasi gula, Bayu mengaku, hal itu diharuskan. Karena, produksi gula lokal kurang dari angka kebutuhan. Serta, impor ini untuk meningkatkan efisiensi serta bisa mendokrak daya saing gula lokal dan impor.
Dengan gula impor ini, maka kebutuhan untuk industri makanan dan minuman terpenuhi. Sebab, gula impor tersebut hanya diperuntukan bagi industri makanan dan minuman.
Jadi, gula rafinasi ini tidak boleh dijual ke masyarakat umum. Kalaupun, ada penjualan seperti itu bisa dikenakan sanksi. Jadi, pihak distributornya akan diberi sanksi.
"Impor gula ini, diawasi dan diaudit. Jadi, tidak benar kalau gula rafinasi dijual ke masyarakat umum," jelasnya