Jumat 12 Sep 2014 12:58 WIB

Tarif Tol Bandara Soekarno Hatta Naik Pekan Depan

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Indira Rezkisari
Jalan Tol
Foto: Republika/Prayogi
Jalan Tol

EKBIS.CO, JAKARTA -- Tarif tol Sedijatmo atau ruas tol menuju Bandara Soekarno Hatta resmi naik mulai 19 September 2014. Besaran kenaikan bervariasi dari Rp 500 rupiah  hingga Rp 1.500.

Kenaikan ini disampaikan Kepala Bidang Pengawasan dan  Pemantauan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) C. Kornel  MT Sihaloho di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jumat  (12/9). Kenaikan ini didasarkan pada besaran inflasi sejak 1 Juli 2012  hingga 30 Juni 2014 di wilayah Jakarta dan Tangerang.  Berdasarkan data BPS, inflasi Jakarta sebesar 13,76 persen dan  Tangerang sebesar 15,75 persen untuk periode itu.

Karena bagian terpanjang ruas tol berada di wilayah Jakarta,  maka acuan inflasi yang digunakan adalah inflasi wilayah  Jakarta. Besaran kenaikan tarif tol sendiri berkisar antara 7,14  persen hingga 18,75 persen untuk kendaraan golongan satu  hingga lima dari pemberlakuan harga terakhir pada Juli 2012.

Nantinya, Untuk golongan satu tarif tol menjadi Rp 6.000 atau naik 9,09 persen Rp 5.500. Golongan dua Rp 7.500 atau naik 7,14  persen dari tarif Rp 7.000.

Golongan tiga, empat dan lima naik masing-masing Rp 1.500 atau  12 persen hingga 18,75 persen. Golongan tiga menjadi Rp 9.500,  golongan empat menjadi Rp 11.500 dan golongan lima menjadi Rp 14.000.

Kornel mengatakan ini merupakan kenaikan ke-enam setelah ada ketetapan izin kenaikan tarif tol setiap dua tahun sekali. BPJT  sendiri sudah mengevaluasi standar pelayanan minimal (SPM)  ruas tol Soedijatmo dengan mengecek langsung pada 13 dan 14 Agustus lalu.

''Ruas tol Seodijatmo sudah lulus SPM. Memang ditemui  kekurangan seperti tambalan tidak rata. Tapi sudah kami minta  untuk diperbaiki dan nanti akan dicek kembali,'' kata Kornel.

Sementara itu Vice President Operation Management PT Jasa  Marga Taruli M. Hutapea mengatakan perbedaan tarif kenaikan  tarif dengan yang berbeda dengan besar inflasi disebabkan  besaran harga awal yang berbeda dan pembulatan.

Untuk tarif dibawah Rp 250 dibulatkan ke bawah dan lebih dari  Rp 250 dibulatkan ke atas menjadi Rp 500. Misalnya tarif  golongan satu yang tarif aslinya Rp 6.199 dibulatkan menjadi Rp  6.000.

''Kenaikan ini pasti akan membawa dampak dan sedikit  penurunan pendapatan di awal penerapannya. Namun keadaan  akan kembali normal dalam waktu yang tidak lama,'' kata Taruli.

PT Jasa Marga sendiri menargetkan tambahan pemasukan Rp 100  juta per hari setelah tarif baru tol sepanjang 14,3 kilometer ini  diberlakukan. Rencananya awal pekan pertama Oktober 2014, tarif  jalur tol Jakarta-Cikampek juga akan naik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement