EKBIS.CO, NANNING, CINA -- Dubes RI untuk Republik Rakyat Cina Soegeng Rahardjo mengatakan, komoditas ekspor Indonesia ke Tiongkok perlu lebih variatif guna mengurangi defisit perdagangan seiring dengan pemberlakuan UU Nomor 4 tahun 2009 tentang pelarangan ekspor bahan mentah.
Volume perdagangan kedua negara tahun 2013 mencapai 68,7 miliar US dolar dengan defisit di pihak Indonesia 5,2 miliar US dolar, kata Soegeng, di Nanning, Selasa (16/9), menjawab wartawan saat menghadiri pembukaan pameran perdagangan China-ASEAN Expo (Caexpo) ke-11 di ibu kota provinsi Guangxi itu.
Sebanyak 60 persen dari 29,1 miliar US dolar nilai ekspor Indonesia ke Tiongkok tahun lalu berupa mineral seperti bijih besi dan batubara. Sedangkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 telah efektif melarang ekspor bahan mineral.
Bila tidak ada alternatif variasi komoditas ekspor pengganti bahan mineral yang dilarang, maka ke depan defisit perdagangan Indonesia diperkirakan akan membengkak terhadap Tiongkok, kata Soegeng.
Peluang ekspor Indonesia ke Tiongkok selain non-migas dan non-mineral, kata Soegeng, dapat berupa barang kerajinan khas seperti permebelan dan barang industri yang memiliki daya saing di pasar negara berpenduduk 1,34 miliar tersebut.
Tanpa ada upaya terus mencari berbagai peluang terobosan baru di bidang ekspor, katanya, maka angka defisit dari impor Indonesia senilai 34,3 miliar US dolar tahun 2013 kemungkinan dapat membengkak relatif drastis sebagai dampak dari efektifnya undang-undang pelarangan ekspor bahan mineral tersebut.