Selasa 30 Sep 2014 22:26 WIB

KPPU Tak Pernah Dukung Tarif Batas Bawah

Rep: c88/ Red: Maman Sudiaman
KPPU
KPPU

EKBIS.CO, JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak akan pernah mendukung penerapan tarif batas bawah pada industri penerbangan. Alasannya, penerapan tarif batas bawah dapat mematikan maskapai penerbangan yang tidak mampu bersaing.

Direktur Pengkajian Kebijakan dan Advokasi KPPU, Taufik Ahmad menjelaskan batas atas diperlukan untuk mencegah eksploitasi konsumen. "Apalagi jika industrinya bersifat oligopolis," katanya, Senin (29/9).

Sementara itu, penerapan batas bawah justru bermakna negatif. Penerapan batas bawah hanya akan menjadi disinsentif bagi perusahaan yang mampu memberikan produk atau jasa yang berkualitas dengan harga yang layak.

Di samping itu selama ini telah terbentuk paradigma bahwa seolah-olah dengan tarif yang murah keselamatan penerbangan menjadi kurang diperhatikan. Padahal, lanjut Taufik, keselamatan adalah prioritas utama baik di penerbangan bertarif murah atau mahal.

"Yang kita takutkan kalau batas bawah ditetapkan dan aturan keselamatan tidak diindahkan maka masyarakat sebagai konsumen akan kehilangan haknya," pungkas dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement