EKBIS.CO, JAKARTA -- Dirjen Migas Kementerian ESDM Edy Hermantoro, menyampaikan, hingga saat ini sektor energi masih menjadi salah satu sektor strategis baik secara nasional maupun internasional. Khusus Indonesia, sektor energi tidak hanya berfungsi sebagai salah sumber pendapatan negara.
Akan tetapi juga berkontribusi sebagai sumber bahan bakar domestik serta menciptakan efek berantai yang memperkuat pembangunan ekonomi. Lebih lanjut ia mengungkapkan, ketergantungan Indonesia terhadap minyak masih terbilang tinggi. Konsumsi bahan bakar minyak mencapai 50 persen, diikuti oleh gas dan batubara.
Cadangan terbukti minyak Indonesia sekitar 3,7 miliar barel dan kini produksinya terus menunjukkan penurunan. Pada 2012, produksi minyak Indonesia hanya sekitar 860 ribu barel per hari, jauh lebih rendah dibandingkan pada 1995 yang masih berkisar 1,5 juta barel per hari.
Di sisi lain, kebutuhan bahan bakar minyak Indonesia mencapai 1,2 juta barel yang terutama digunakan untuk sektor transportasi, industri, listrik dan rumah tangga. Ia pun mengakui sejak tahun 2004, volume impor dalam bentuk minyak mentah dan bahan bakar terus meningkat.
Kondisi ini membuat Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga minyak mentah dunia karena berpengaruh besar terhadap besaran subsidi energi. Hal ini menyebabkan efek berganda pada semua aspek. "Misalnya, pembangunan infrastruktur menjadi terhambat. Resiko ketahanan energi juga tinggi,” papar Edy Indonesia’s Oil and Gas Seminar di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab pekan lalu.
Untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri tersebut, Pemerintah Indonesia mendorong perusahaan negara dan swasta di Indonesia untuk menemukan sumber minyak baru di luar negeri. Selain itu, pemerintah juga berupaya keras membangun kilang minyak baru.
Saat ini, kapasitas kilang dalam negeri mencapai 1,1 juta barel per hari dengan produksi minyak yang dapat diolah kilang dalam negeri hanya 649 ribu barel per hari. Padahal, kebutuhan bahan bakar minyak mencapai 1,2 juta barel per hari atau defisit 608 ribu barel per hari.
“Kebutuhan kilang baru ini sangat mendesak. Pemerintah sedang merumuskan aturan untuk menarik investor agar mau berinvestasi,” tambahnya.