EKBIS.CO, MAKASSAR--Ekonom Universitas Hasanuddin Dr Idrus Taba menilai, pengesahan Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) melalui sistem perwakilan di DPRD telah merugikan pengusaha kecil menengah (UKM).
"Ada yang dirugikan dalam pengesahan undang-undang pilkada itu dan tidak lain adalah para pengusaha kecil menengah yang menggantungkan keuntungan lebih pada momen pilkada," ujarnya, Sabtu (11/10).
Ia mengatakan, pada pemilihan kepala daerah sebelum pengesahan undang undang itu, menjadi berkah bagi masyarakat karena selain terciptanya lapangan kerja baru yang sifatnya temporal itu juga menjadi keuntungan bagi para UKM.
"Saya kira itu bisa dilihat nyata tanpa harus membutuhkan penelitian. Nah, jika pilkada dikembalikan ke DPRD otomatis sumber-sumber ekonomi masyarakat akan turun drastis, bahkan bisa hilang," katanya.
Idris sendiri menilai jika pilkada seharusnya dikembalikan kepada rakyat. Sebab dari sisi ekonomi, pemilihan kepala daerah langsung memberikan kontribusi sebagai pendorong ekonomi terutama sektor UKM.