Rabu 15 Oct 2014 05:38 WIB

7 Juta Hektar Tanah Nganggur Bisa Jadi Objek Landreform

Red: Taufik Rachman
Prof Dr Abubakar Karim
Prof Dr Abubakar Karim

EKBIS.CO, JAKARTA--Pemerintahan Jokowi-JK diminta segera merealisasikan konsep landreform guna meningkatkan lahan pertanian di Indonesia. Ada sekitar 7 juta hektar lahan yang bisa dijadikan objek landreform ini.

''Dalam waktu dua tahun Jokowi-JK bisa menyulap sekitar 7 juta hektar lahan sebagai lahan pertanian yang produktif melalui landreform,,'' kata Gurubesar Pertanian Universitas Syah Kuala, Banda Aceh, Prof Dr Ir Abubakar Salim, saat berbicara pada diskusi bulanan Perhimpunan Jurnalis Indonsia, di Jakarta, Selasa (15/10).

Mengutip data Badan Pertanahan Nasional, Abubakar menyatakan ada sekitar 5,4 juta hektar lahan yang masuk kategori iddle atau terlantar. ''Lahan ini bisa dijadikan objek landreform. Prosesnya membutuhkan waktu enam hingga 18 bulan,'' kata Abubakar.

Lahan lain yang bisa dijadikan objek landreform adalah hak guna usaha yang telah mati atau habis masa berlakunya. ''Luasnya ada 1,9 juta hektar. Ini juga bisa dijadikan lahan pertanian produktif baru,'' katanya dalam diskusi yang juga menghadirkan HS Dillon dan Permana itu.

Abubakar mengingatkan bahwa lahan pertanian produktif di Indonesia terus mengalami penurunan akibat konversi lahan. Ia memperkirakan penurunan lahan produktif mencapai sekitar 10 persen per tahun.

Penyusutan lahan pertanian akibat konversi lahan itu sendiri, salah satunya adalah dampak penerapan otonomi daerah. ''Ada lo kompleks perkantoran pemda yang berdiri diatas lahan produktif,'' kata Abubakar.

Bila lahan nganggur tadi dikonversi menjadi lahan produktif, kepemilikan lahan di tingkat petani akan mengalami peningkatan. Saat ini kepemilihan lahan di tingkat petani sekitar 0,3 hektar per keluarga petani.

''Bila landreform 7 hektar lahan terwujud kepemilikan lahan petani akan meningkat menjadi sekitar 2,4 hingga 2,5 hektar per petani. Ini akan mendorong peningkatan produksi pangan utama dan memuluskan upaya kemandirian pangan bahwa surplus pangan,'' ujar Abubakar.

Dengan lahan 0,3 hektar seperti saat ini sulit bagi pemerintah untuk mewujudkan kemandirian pangan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. ''Apalagi jumlah penduduk terus mengalami peningkatan,'' kata Abubakar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement