Ahad 26 Oct 2014 16:40 WIB

Pemprov Sumsel Kucurkan Rp50 Miliar untuk KEK Tanjung Api-Api

Rep: Maspril Aries/ Red: Maman Sudiaman
Mukti Sulaiman
Foto: dok pri
Mukti Sulaiman

EKBIS.CO, PALEMBANG --- Pascaterbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No.51 Tahun 2014 tentang penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) merencanakan mulai melakukan pembebasan lahan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Sumsel, Permana menjelaskan, pada 2015 Pemprov Sumsel akan melakukan pembebasan lahan seluas 273 hektare untuk kawasan KEK Tanjung Api-Api.

“Untuk pengembangan KEK Tanjung Api-Api Pemprov Sumsel mangalokasikan anggaran sebesar Rp50 milyar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Sumsel. Anggaran tersebut akan dicairkan tahun depan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” kata Permana, Ahad (26/10).

Permana mengungkapkan, pembebasan lahan dilakukan agar para investor tertarik untuk menanamkan sahamnya di Sumatera Selatan. Untuk pembebasan lahan Pemprov Sumsel bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. “Setelah pembebasan lahan selesai dilakukan dilanjutkan pambangunan kawasan industri oleh para investor,” ujarnya.

Untuk pembangunan KEK Tanjung Api-Api menurut Permana, sesuai instruksi dari Gubernur Sumsel untuk segera dilakukan percepatan pengembangan KEK Tanjung Api-Api. “Instruksi Gubernur Sumsel dengan  membentuk tim sembilan yang terdiri dari Badan Pertanahan, Bappeda, Biro Pemerintahan, Biro Hukum, Pememerintah Kabupaten Banyuasin, petugas lapangan, dan juru ukur,” kata mantan Kepala Badan Promosi dan Penanaman Modal Daerah Sumsel.

Pascapenetapan Tanjung Api-Api sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Pemprov Sumsel merencanakan melakukan reklamasi kawasan Tanjung Carat.

Menurut Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Mukti Sulaiman pemerintah provinsi akan melakukan reklamasi kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin seluas 3.000 Ha guna Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api—Api.

“Ini sesuai dengan instruksi Gubernur Sumsel dalam pengembangan kawasan tersebut. Rencana reklamai tersebut juga sudah dibahas bersama  Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata Mukti Sulaiman.

Kawasan Tanjung Carat menurut Mukti, memiliki fungsi yang cukup besar dalam pengembangan kawasan ekonomi khusus Tanjung Api-Api sebagai pintu keluar atau pelabuhan samudera di kawasan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement