EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) akan menyempurnakan aturan utang luar negeri (ULN). Tujuannya, untuk memperkuat kehati-hatian di sektor korporasi dan memperdalam pasar keuangan valas.
BI menyatakan, aturan ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan korporasi dengan memitigasi risiko currency mismatch, risiko liquidity mismatch, dan risiko overleverage.
Dengan demikian, kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara, ketahanan korporasi menjadi lebih baik dalam menghadapi risiko yang mungkin ditimbulkan dari perlambatan siklus keuangan dan dinamika perekonomian global.
"Bank sentral mencatat terjadi perlambatan siklus keuangan yang berdampak pada dinamakina utang luar negeri," kata Tirta dalam siaran persnya, Rabu (29/10).
Tirta memberi contoh kedalaman penurunan siklus keuangan 2005-2009 yang lebih rendah dibandingkan dengan krisis sekitar 1998. Begitu pula dengan durasi peak-through pada siklus keuangan 2005-2008 yang lebih pendek dari kisaran krisis sekitar 1998.
Dari data BI, posisi utang luar negeri pada Agustus 2014 mencapai 290,37 miliar dolar AS. Tumbuh 11,16 persen dari 261,2 miliar dolar dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Posisi ULN swasta pada Agustus 2014 sebesar 156,16 miliar dolar AS, tumbuh 12,24 persen dari 139,13 miliar dolar year on year. Utang luar negeri pemerintah dan bank sentral pada Agustus 2014 mencapai 134,2 miliar dolar AS, tumbuh 9,93 persen dari 122,07 miliar dolar year on year.
Tirta memberi contoh kedalaman penurunan siklus keuangan 2005-2009 lebih rendah dibandingkan dengan krisis sekitar 1998. Begitu pula dengan durasi peak-through pada siklus keuangan 2005-2008 yang lebih pendek dari kisaran krisis sekitar 1998.