Jumat 31 Oct 2014 16:05 WIB

Menteri Susi Larang Bongkar Muat Kapal di Tengah Laut

Rep: C85/ Red: Winda Destiana Putri
 Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) didampingi Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Suryo Bambang Sulisto saat bertemu pengusaha anggota Kadin di Jakarta, Kamis (30/10).  (Antara/Wahyu Putro A)
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) didampingi Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Suryo Bambang Sulisto saat bertemu pengusaha anggota Kadin di Jakarta, Kamis (30/10). (Antara/Wahyu Putro A)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkejut saat ditanya mengenai peraturan menteri terdahulu yang mengijinkan bongkar muat di tengah laut.

Dia langsung saja berkata akan mengubah permen itu begitu mendapat izin dari Presiden Jokowi. "Saya akan tandatangani permen baru melarang bongkar muat di tengah laut," ujarnya didampingi pejabat eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jumat (31/10).

Diijinkan proses bongkar muat kapal di tengah laut disinyalir memberikan peluang bagi kapal kapal asing untuk mencuri ikan dari perairan Indonesia. "Saya terkejut tentang peraturan ini," lanjutnya.

Susi sedang gencar-gencarnya menggalakkan perlawanan terhadap pencurian ikan. Dirinya sudah menggandeng pihak TNI Angkatan Laut dan juga memberikan akses kepada publik untuk memantau data kapal di KKP.

Susi juga menyebutkan bahwa negara Indonesia merugi 11 triliun rupiah di sektor kelautan dan perikanan, akibat pencurian ikan. Susi menjelaskan, dari total 5329 kapal muatan yang terdata, dengan alokasi BBM 2,1 juta kilo liter pertahun dan subsidi 11,5 triliun rupiah,  Pendapatan Negara Bukan Pajak (BNPB) yang didapat hanya 300 miliar rupiah.

"Negara rugi hampir 11 triliun, ini satu hal yang tidak boleh terjadi lagi," ujar Susi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement