Senin 03 Nov 2014 21:37 WIB

Tak Ada yang Baru di Aplikasi Kartu Kompensasi Kenaikan BBM

Rep: c 87/ Red: Indah Wulandari
Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Keluarga Sehat.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Keluarga Sehat.

EKBIS.CO, JAKARTA--Penyaluran kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) diharapkan tidak terjadi masalah. Sebab, pemerintah telah memiliki pengalaman dalam menyalurkan kompensasi kenaikan harga BBM pada tahun 2013.

"Karena 2013 sudah dilakukan, tapi dalam satu kartu yakni Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Ini tinggal melanjutkan saja, bukan hal baru," kata ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Denni P Purbasari, Senin (3/11).

Rencananya, sebagai kompensasi kenaikan harga BBM, pemerintah menerbitkan tiga kartu yakni Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar.

Program tersebut dinilai tidak jauh beda dengan program kompensasi kenaikan harga BBM pada 2013, namun saat itu bentuknya dalam satu kartu.

Kartu Keluarga Sejahtera sebagai Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM)  yang diwujudkan dalam bentuk tabungan. Warga miskin diberi uang tapi dalam rekening sehingga bisa dipakai apa pun.

Denni menilai efektivitas dari kompensasi dilihat sejauh mana bisa menutup biaya hidup akibat kenaikan harga BBM dan harga kebutuhan pokok lainnya. Menurutnya, pemerintah sudah punya hitung-hitungan berapa kenaikan BBM dan berapa kompensasi yang diberikan.

"Jika terlalu kecil pasti kurang, kalau terlalu besar bisa membuat orang menjadi boros," imbuhnya.

Denni memandang pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam menyukseskan program tersebut. Sebab, segala pelayanan merupakan tanggun jawab Pemda. Meskipun program kompensasi dari pemerintah pusat.

Oleh sebab itu, menurutnya penting pemerintah pusat melakukan sosialisasi, membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk pelaksanaan. Agar Pemda paham porsi yang harus dilakukan.

Program Kartu Indonesia Sehat diyakini tidak tumpang tindih dengan BPJS Kesehatan. BPJS kesehatan modelnya seperti asuransi. Peserta yang sakit sudah pasti mendapat pelayanan tertentu seperti asuransi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement