Rabu 05 Nov 2014 18:45 WIB

Menko Kemaritiman: Badan Keamanan Laut Segera Dibentuk

Rep: C85/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Coordinating Minister for Maritime Affairs Indroyono Soeasilo (center) visits fishermen in Cilacap, Central Java, on Saturday.
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Coordinating Minister for Maritime Affairs Indroyono Soeasilo (center) visits fishermen in Cilacap, Central Java, on Saturday.

EKBIS.CO, JAKARTA - Sesuai dengan Undang-Undang No 32 tahun 2014 tentang Kelautan yang baru terbit 16 Oktober yang lalu, Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo segera membentuk Bakamla atau Badan Keamanan Laut. Badan ini menggantikan Bakorkamla atau Badan Koordinasi Keamanan Laut.

Bakamla akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. "UU Kelautan mengamanatkan untuk segera dibentuk Badan Keamanan Laut, oleh karena itu Kementerian Koordinator Bidang Polhukam dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman segera menyusun satgas atau tim untuk bersama menyiapkan peraturan pemerintah untuk segera dapat menerapkan UU yang baru tersebut," jelas Indroyono usai menemui Menteri Susi Pudjiastuti.

Upaya pembentukan bakamla juga merujuk kepada rencana operasi keamanan di laut untuk penanganan ilegal fishing. "Sudah diinventarisasi kapal kapal TNI AL dan Polri, termasuk personel dan logistik. Jadi dalam waktu dekat bisa diajukan berapa kurangnya. Secepatnya bisa dioperasikan secara maksimal," jelasnya.

Bakamla terdiri dari beberapa instansi yang saling terintegrasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Imigrasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Dengan begitu setiap pelanggaran yang ditemukan Bakamla di wilayah kelautan Indonesia akan diserahkan ke posnya masing-masing.

Indroyono juga akan membentuk dua satuan tugas. Pertama untuk menyelasaikan draft peraturan pemerintah yang baru berkaitan dengan PNBP dari sektor perikanan. "Kedua dalam rangka revisi peraturan menteri yang baru berkaitan dengan VMS dan lainnya. Nanti koordinasinya sama kemenkumham," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement