Kamis 06 Nov 2014 16:25 WIB

Kementerian ESDM tak akan Istimewakan Pertamina

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas memeriksa pipa gas di kapal Pertamina Gas 2 di ship to ship (STS) Teluk Kalbut, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (9/10).(Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas memeriksa pipa gas di kapal Pertamina Gas 2 di ship to ship (STS) Teluk Kalbut, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (9/10).(Republika/ Yasin Habibi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak akan mengistimewakan PT Pertamina (Persero). Sejumlah kontrak blok migas yang akan habis masa kontraknya tidak otomatis diserahkan kepada perusahaan pelat merah itu.

Plt Dirjen Migas Naryanto Wagimin mengatakan, hingga kini baru tiga perusahaan yang mengajukan perpanjangan kontrak. ''ONWJ, Mahakam, dan Tebang,'' kata dia, Kamis (6/11).

Naryanto menuturkan, Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (ONWJ) telah mengajukan perpanjangan kontrak. Pasalnya, kontraknya akan berakhir pada Januari 2017.

Selain itu, kata dia, Joint Operation Body Pertamina dengan Energi Mega Persada (EMP) Gebang Ltd juga telah mengajukan perpanjangan kontrak di Blok Gebang yang akan berakhir pada November 2015. Lalu, Total E&P Indonesie mengajukan perpanjangan kontrak Blok Mahakam yang akan berakhir pada 2017.

Naryanto menginginkan, secepatnya perpanjangan kontrak segera diputuskan. Namun, harus dilakukan tahapan-tahapan terlebih dahulu.

Dia menilai sisi politis blok Mahakam tidak besar. Alasannya, yang terpenting sinergi bisnis dan kepentingan nasional.

Naryanto mengatakan, otoritas pemerintah memutuskan penyerahan maupun perpanjangan blok migas. ''Kalau memang Pertamina ya Pertamina,'' ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement