EKBIS.CO, JAKARTA--Wacana pengunduran diri Indonesia dari keanggotaan G-20 yang digelontorkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti harus disertai pembenahan beragam aturan serta penerapan sektor kelautan dan perikanan.
"Pengunduran diri Indonesia dari G-20 berpotensi baik jika dilakukan pembenahan di dalam negeri," kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim, Rabu (12/11).
Menurut Abdul Halim, pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bahwa Indonesia dirugikan di sektor perikanan sehingga menjadi landasan utama untuk keluar dari G-20, dinilai masuk akal.
Selain itu, ia berpendapat bahwa sejauh ini keterlibatan Indonesia di pentas internasional tidak memberikan manfaat kepada produsen di dalam negeri yang mencakup dari urusan pangan dan berbagai hal lainnya.
"Indonesia justru banyak bergantung kepada pihak asing," katanya.
Padahal, ujar dia, urusan pangan menjadi sangat jelas untuk menunjukkan ketergantungan Indonesia terhadap pihak asing.
Sekjen Kiara mencontohkan, ketergantungan itu antara lain dari banyaknya protein dan karbohidrat yang diimpor dari pihak asing.
Untuk itu, Abdul Halim menegaskan perlunya ada pembenahan di dalam negeri mulai dari kebijakan dan reorientasi program kemandirian produsen domestik.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendesak agar aturan terkait ekspor dan impor komoditas perikanan dalam kelompok G-20 tidak merugikan sektor perikanan Republik Indonesia.
"Kita ingin menjadi tuan rumah dan berdaulat di negeri sendiri," kata Susi.