Kamis 13 Nov 2014 16:00 WIB

Larangan Pejabat BUMN Naik Kelas Bisnis Pengaruhi Garuda

Red: Taufik Rachman
Garuda Indonesia
Foto: Republika/ Wihdan
Garuda Indonesia

EKBIS.CO, JAKARTA--PT Garuda Indonesia Tbk menilai instruksi Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M Soemarno yang melarang penggunaan penerbangan kelas bisnis bagi pejabat BUMN akan memengaruhi kinerja perusahaan pelat merah tersebut.

"Meskipun tidak terlalu signifikan, namun pembatasan penggunaan kelas bisnis bagi pejabat BUMN pasti berdampak negatif pada perusahaan penerbangan yang kami kelola," kata Direktur Marketing dan Niaga Garuda Indonesia, Erik Meijer, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis.

Menurut Erik, program yang dimaksudkan untuk efisiensi di jajaran BUMN itu cukup bagus asal diberlakukan kepada semua pejabat tanpa terkecuali.

Sebelumnya Menteri BUMN Rini M Soemarno melarang keras pejabat BUMN dalam kunjungan dinas menggunakan penerbangan kelas bisnis.

Surat edaran berlaku untuk semua pejabat BUMN tidak terkecuali, dalam rangka efisiensi anggaran perusahaan dari pos perjalanan luar kota. Meski begitu Erik menuturkan, dirinya sebagai pejabat Garuda belum mendapat surat edaran itu.

Sesungguhnya, tambah Erik, bagi sebagian besar orang bahwa "business class" itu bukan sekadar mewah atau tidak, tetapi masalah efektivitas kerja dan efisiensi karena di kelas ini ada sambungan listrik di dalam kursi yang bisa dipakai untuk kerja selama perjalanan.

Suami dari artis Maudi Koesnadi itu mencontohkan, pada Kamis (13/11) malam ini dirinya bertolak ke Hong Kong.

"Saya naik pesawat jam 12 malam, tiba di Hong Kong jam 04:00 pagi dan kemudian pukul 09:00 langsung rapat. Kalau naik kelas ekonomi kapan tidurnya?" ujar Erik.

Untuk itu ia berharap soal penggunaan kelas bisnis itu dapat ditinjau lagi dengan minta masukan dari berbagai kalangan BUMN, sehingga yang penting efisiensi juga adalah biaya penginapan atau hotel.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement