EKBIS.CO, JAKARTA -- Suku Bunga Bank Indonesia (BI Rate) berada pada posisi 7,75 persen naik 0,25 persen pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 November 2014 memutuskan untuk memperkuat bauran kebijakan. Pertama, suku bunga BI rate sebesar 7,75 persen dengan suku bunga lending facility naik 0,50 menjadi 8 persen, dan deposit facility tetap pada level 5,75 persen, berlaku efektif tanggal 19 November 2014 besok," kata Gubernur BI, Agus Martowardjojo, dalam konferensi pers di gedung BI, Jakarta Pusat, Kamis (13/11).
Agus mengatakan kebijakan itu ditempuh untuk menjangkar ekspektasi inflasi dan kenaikan inflasi pascakenaikan BBM tetap terkendali, bersifat temporer dan kembali pada sasaran 4 persen plus minus 1 persen. Kebijakan tersebut juga untuk mengelola defisit transaksi berjaan serta menjaga kecukupan likuiditas dan mendorong pasar keuangan.
Selanjutnya, BI akan mempersiapakan kebijakan makropudensial mendukung pendalaman pasar keuangan dan mendorong sektor produktif. Selain itu, melanjutkan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya yang diyakini dapat memperkuat konfiden pasar dan memperkuat transaksi berjalan serta nilai tukar rupiah ke depan.
BI juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah, yang fokusnya meminimalkan inflasi khususnya tarif angkutan dan terjaganya harga pangan. Stimulus fiskal sektor produktif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. "Koordinasi dengan pemerintah diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi," imbuhnya.