Rabu 19 Nov 2014 17:14 WIB

Sistem Tata Kelola SKK Migas akan Dirombak

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Pengeboran migas
Pengeboran migas

EKBIS.CO, JAKARTA -- Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan melakukan pembenahan sistem tata kelola di internal kelembagaan.

Kepala SKK Migas yang baru ditunjuk Amien Sunaryadi akan membuat kinerja lembaga sektor hulu migas itu semakin efektif dan efisien.

"Pembenahan sistem dalam proses di internal SKK Migas, sistem antara SKK Migas dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), dan sistem antara KKKS dan kontraktor," kata Amien dalam Konferensi Pers di Kementerian ESDM, Rabu (19/11) siang.

Amien menuturkan, ada lebih dari 300 KKKS yang beroperasi di Indonesia. KKKS tersebut didukung oleh 1.500 kontraktor.

Menurut dia, terdapat transaksi dengan jumlah yang sangat banyak antara KKKS dan kontraktor. Percepatan transaksi membutuhkan kepastian dengan proses yang jelas dan terpercaya.

Amien mengatakan, sebuah sistem yang bagus harus didukung dengan pengambilan keputusan yang cepat. Alhasil, bisnis hulu migas akan berjalan adil di antara pelaku bisnis.

Dia menuturkan, manajemen keuangan SKK Migas pun harus dibenahi lantaran anggaran lembaga tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dia bilang manajemen keuangan saat ini tidak sesuai dengan mekanisme APBN. Pasalnya, sistem yang diatur Kementerian Keuangan adalah sistem Badan Layanan Umum (BLU). Sistem tersebut yang akan diterapkan di SKK Migas.

Sistem yang sekarang digunakan di internal SKK Migas terdapat transaksi langsung dengan KKKS. Dengan sistem tersebut transaksi tersebut tidak tercatat di administrasi negara. Sedangkan dalam sistem BLU setiap transaksi harus tercatat dalam pembukuan negara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement