Jumat 21 Nov 2014 11:31 WIB

Medco Teken Kontrak PSC dengan Pemerintah Oman

Rep: Nidia Zuraya/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Medco Energy
Medco Energy

EKBIS.CO, MUSCAT -- PT Medco Energi Internasional Tbk melalui anak usahanya, Medco Oman LLC, berhasil memperoleh kontrak pengelolaan lapangan minyak Blok 56 yang berada di wilayah Oman. Penandatanganan kontrak dilakukan langsung antara Chief Executive Officer (CEO) PT Medco Energi Internasional Tbk Lukman Mahfoedz dengan Menteri Minyak dan Gas Oman Mohammed Hamad Al Rumhy Kamis, (20/11).

Dengan ditandatanganinya kontrak PSC Blok 56, Medco LLC selaku operator diberikan jangka waktu selama enam tahun untuk melakukan eksplorasi dan 20 tahun untuk tahapan produksi.  "Ini merupakan production sharing contract (PSC) pertama yang diperoleh Medco di Oman,"  kata Lukman kepada ROL usai penandatanganan kontrak.

Sebelumnya Medco pernah memenangkan tender kontrak jasa untuk mengembangkan lapangan minyak Karim Small Fields (KSF) yang lokasinya tak jauh dari Blok 56.KSF merupakan wilayah konsesi minyak milik Petroleum Development of Oman (PDO), yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Oman dan perusahaan minyak asal Belanda, Shell.

Kontrak jasa pengembangan KSF berlangsung selama 10 tahun, dan akan berakhir pada pertengahan 2016 mendatang. Dalam kurun waktu lima tahun, Medco berhasil mendongkrak angka produksi KSF dari 11 ribu barel per hari pada 2007 menjadi 22.570 barel per hari pada Mei 2012.

Menurut Lukman, dalam kontrak PSC Blok 56, Medco akan mendapatkan bagi hasil (split share) minyak dengan skema sliding scale hingga 25 persen. "Dibandingkan dengan di Indonesia, profit benefit yang kita peroleh di sini lebih besar," ujarnya.

Konsep sliding scale, menurut Director International E&P and New Ventures Medco Faiz Shahab, memberikan peluang kepada perusahaan migas kecil untuk ikut ambil bagian dalam kontrak PSC. "Dengan produksi yang hanya 1.000 barel per hari mereka sudah mendapatkan untung," ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement