EKBIS.CO, JAKARTA -- Akhirnya pemerintah akan menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam kepada PT Pertamina (Persero). Namun, pemerintah meminta Pertamina bekerjasama dengan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation Ltd.
Ketua Tim Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM Widhyawan Prawiratmadja mengatakan, pemerintah segera memberikan hak pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina. ''Pertamina akan diminta untuk memanfaatkan semaksimal mungkin agar dapat memberikan hasil terbaik dalam konteks apakah bekerjasama dengan Total atau tidak," kata dia, Jumat (21/11).
Widhyawan menuturkan, Pertamina harus segera menyampaikan langkah-langkah yang akan dilakukan kepada pemerintah. Selain itu, Pertamina bisa bekerjasama dengan Total untuk kepentingan negara dalam menjaga lifting gas serta ekspansi di luar negeri.
Menurut dia, Pertamina akan menjadi pemegang saham mayoritas ketika bekerjasama dengan Total dan Inpex. Penyerahan Blok Mahakam akan diumumkan dalam waktu dekat.
Total meneken kontrak menjadi operator di Blok Mahakam pertama kali pada 31 Maret 1967 dengan jangka waktu selama 30 tahun. Pada periode 1967 hingga 1997 itu Total E&P Indonesie 100 persen sebagai pengelola.
Pada 31 Maret 1997, kontrak pengelolaan Blok Mahakam diperpanjang selama 20 tahun dan akan berakhir pada 30 Maret 2017. Perpanjangan kontrak kedua ini, operator dipegang Total E&P Indonesie bersama dengan Inpex Corp.