EKBIS.CO, JAKARTA -- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak membuat program Radio-frequency identification (RFID) dibatalkan. PT Pertamina (Persero) memastikan program pengawasan itu tetap dijalankan.
Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya mengatakan, program RFID masih dalam proses. "Tetap dijalankan," kata dia kepada Republika, Selasa (25/11) siang.
Sebelumnya, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM no 1/2013 tentang pengendalian penggunaan BBM yang menyatakan semua jenis kendaraan bermotor yang dimiliki atau dikuasai oleh Instansi Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah, mobil barang dengan jumlah roda lebih dari empat buah untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan serta mobil barang dengan jumlah roda lebih dari empat untuk pengangkutan hasil kegiatan kehutanan dilarang menggunakan BBM Bersubsidi.
Berkaitan dengan peraturan menteri ESDM tersebut, PT Pertamina (Persero) meluncurkan program SMPBBM atau Sistem Monitoring dan Pengendalian Bahan Bakar Minyak agar lebih tepat sasaran. Program ini memanfaatkan teknologi RFID (Radio Frequency Identification) sebagai alat untuk mendata dan memantau penggunaan BBM yang dipasang pada kendaraan bermotor di seluruh Indonesia secara gratis.