EKBIS.CO, JAKARTA—Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro punya alasan tersendiri, mengapa ia memilih Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) sebagai pelaksana sementara Direktur Jenderal Pajak. Jabatan Dirjen Pajak, kata Menkeu, merupakan jabatan senior dan tugas-tugas dalam jabatan tersebut tidaklah mudah.
“Dilihat dari senioritas pun, dia yang cocok, lagi pula meski sementara, jabatan ini sangat penting dan proses seleksi diprediksi akan melebihi masa usai jabatan Dirjen Pajak sebelumnya,” kata dia di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jalan Gatot Subroto pada Senin (1/12).
Sebagaimana diketahui, hari ini, Wamen Mardiasmo resmi menerima serah terima jabatan (sertijab) sebagai pelaksana sementara Direktur Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan. Penggantian tersebut disebabkan Dirjen Pajak sebelumnya yakni Fuad Rahmany telah memasuki masa pensiun mulai hari ini.
Sementara, Kemenkeu tengah melakukan seleksi terbuka untuk posisi Dirjen Pajak yang masa pendaftarannya ditutup pada 24 November lalu. Selain sebagai Plt Dirjen Pajak, Mardiasmo juga menjadi ketua panitia seleksi yang bertugas menyusutkan calon dirjen hingga beberapa nama, sebelum kemudian diajukan kepada Menkeu.
Nantinya, Menkeu akan mengajukan tiga nama tersebut untuk dipilih oleh Presiden Joko Widodo. Dalam seleksi tersebut, pemerintah melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).