EKBIS.CO, JAKARTA --Kementerian Keuangan memberikan penghargaan yang mengukuhkan PT Bank Negara Indonesia atau BNI sebagai bank persepsi dengan layanan penerimaan negara terbaik pada 2014.
Penghargaan itu diberikan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono kepada Direktur Hukum dan Kepatuhan BNI Ahdi Jumhari Luddin, di Jakarta, Kamis (4/12).
Dari 33 wilayah di seluruh Indonesia, BNI menjadi yang terbaik di sembilan daerah yaitu, Batam, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banjarmasin, Mamuju, Kendari, Gorontalo, Ternate, dan Manado.
Selain sembilan wilayah tersebut, BNI mendapat tambahan penghargaan khusus berdasarkan pertimbangan jumlah transaksi terbaik dalam penerimaan negara tingkat nasional tahun 2014.
Penghargaan tersebut diberikan untuk wilayah DKI Jakarta dan terbaik di wilayah luar Jawa dalam hal ini diraih BNI cabang Batam. BNI Cabang Batam bahkan mencatatkan rata-rata transaksi terbanyak di luar Jawa.
Penilaian dilakukan secara berjenjang oleh Tim Penilai mulai dari tingkat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan dalam hal ini Direktorat Pengelolaan Kas Negara bersama KPPN Khusus Penerimaan Negara.
Ahdi Jumhari mengatakan, BNI merupakan salah satu bank persepsi yang menyediakan layanan pembayaran setoran penerimaan negara dari masyarakat melalui layanan teller di kantor cabang, ATM, dan juga melalui internet banking.
"Kami akan terus meningkatkan layanan untuk mempermudah pembayaran pajak baik melalui kantor cabang BNI, ATM, maupun melalui internet banking, guna meningkatkan setoran penerimaan negara, termasuk wajib pajak yang berada di luar negeri," kata Ahdi.
BNI telah mengembangkan fasilitas BNI e-Tax untuk pembayaran pajak pertambahan nilai dan kepabeanan, dengan jumlah pengguna hingga triwulan III-2014 mencapai 700 nasabah korporasi dengan pajak yang dibayarkan sejak awal tahun sebesar Rp 72 triliun.
Keunggulan BNI e-Tax antara lain pembayaran pajak dilakukan secara realtime online melalui fasilitas. Nasabah yang menggunakan BNI e-Tax dapat menyelesaikan pembayaran pajak yang terhubung langsung dengan sistem perpajakan pemerintah.
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement