Sabtu 06 Dec 2014 11:15 WIB

OJK: Belum Saatnya BPR Masuk Pasar Modal

Red: Taufik Rachman
Teller melayani nasabah di banking hall salah satu kantor cabang BPRS Al Salaam, Jakarta, Jumat (13/6).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Teller melayani nasabah di banking hall salah satu kantor cabang BPRS Al Salaam, Jakarta, Jumat (13/6).

EKBIS.CO, MANADO--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai belum saatnya bank perkreditan rakyat (BPR) di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masuk dunia pasar modal.

"Saya rasa, belum waktunya BPR di Sulut, masuk pasar modal, selain persyaratan yang belum bisa dipenuhi BPR, juga soal keterbukaan," kata Deputi OJK Sulut, Gorontalo dan Malut, Dwi Suharyanto, di Manado, Sabtu.

Dwi mengatakan BPR di Sulut, belum siap masuk pasar modal saat ini, karena masih banyak yang harus dipikirkan, jangan sampai tidak ada yang akan melirik investasi di BPR.

"Biasanya, masyarakat melihat perusahaan terbuka yang sudah besar, sedangkan BPR masih bermain di skala kecil yakni di daerah," katanya.

Masuk ke pasar modal, katanya, perusahaan harus terbuka ke publik baik pembayaran pajak maupun laba yang diperoleh, untuk BPR, sepertinya masih belum bisa.

Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Cabang Manado, Fonny The, mengatakan untuk masuk ke pasar modal harus ada syarat-syarat yang perlu dipenuhi dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK).

"Jika OJK memberi ijin, maka proses untuk masuk ke pasar modal akan lebih mudah," jelasnya.

Kata Fonny, di Sulut, sampai saat ini belum ada perusahaan daerah yang masuk ke pasar modal, namun akan terus kami dorong melalui serangkaian sosialisasi tentang keuntungan bergabung di pasar modal.

Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.

Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, seperti menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya, dan pasar modal bertindak sebagai penghubung.????

"Bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya," kata Fonny.

Berlangsungnya fungsi pasar modal adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan "kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement