EKBIS.CO, DENPASAR -- Direktur Utama PT Pertamina Gas (Pertagas), Hendra Jaya menegaskan bahwa proyek terbaru pembangunan terminal liquid natural gas (LNG) di Benoa, Denpasar tidak berhubungan dengan isu reklamasi yang sedang mengemuka beberapa bulan terakhir. Dia menegaskan, area pembangunan proyek tersebut di luar area perencanaan reklamasi.
"Kami bukan melakukan reklamasi. Kami hanya membangun jalur perairan melalui kerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III," kata Hendra dijumpai Republika di Denpasar, Senin (15/12).
Pertagas akan menggunakan lahan milik Pelindo III sekitar lima hektare (ha). Kawasan Pelabuhan Benoa yang awalnya memiliki kedalaman empat meter (m) akan dilakukan pengerukan hingga 10 m. Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan unit tangki gas, unit regasifikasi, dan fasilitas pendukung terminal terapung lainnya.
Pertagas dan Pelindo III, kata Hendra, akan melakukan kerja sama operasi dimana perusahaan membayar sejumlah fee. Hingga saat ini, kedua perusahaan dan pemangku kepentingan (stakeholders) terkait membicarakan sedikit masalah terkait perpaduan rencana berdasarkan rencana tata ruang wilayah (RTRW) kota dan provinsi dengan masterplan proyek.
Proyek terminal LNG Denpasar ini, kata Hendra, bisa menyuplai gas mencapai 35-50 juta kaki kubik per hari (mmscfd). Gas ini akan dipasok terutama untuk pembangkit PT Indonesia Power, juga memasok energi primer yang bersih ke pusat listrik Pesanggaran oleh PT Perta Daya Gas.