EKBIS.CO, JAKARTA - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengumumkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan BPJS selama setahun. Pengumuman berisikan celah-celah implementasi jaminan sosial tersebut di lapangan. Pengawasan ini dilakukan secara keseluruhan.
"Kami menemukan beberapa hal yang terjadi di lapangan sebagai bahan perbaikan untuk pelaksanaan BPJS ke depan," tutur Anggota DJSN Rudy Prayitno, Rabu (17/12). Ia menjelaskan salah satu permasalahan tersebut berasal dari akses perbankan. Banyak masyarakat yang belum mampu mengakses lembaga keuangan mitra BPJS.
"Saat ini ada tiga bank yang bermitra dengan BPJS. BRI, Mandiri, dan BNI. Tapi di beberapa daerah tetap saja ada masyarakat yang belum bisa mengakses bank tersebut," ungkap Rudy. Selain itu penduduk masih bingung bagaimana melakukan penyetoran BPJS di bank. Karenanya banyak calo yang memanfaatkan kondisi ini.
Dari segi pelaksanaan, banyak rumah sakit yang melakukan tindakan di luar kontrak (MoU) BPJS. "Banyak rumah sakit yang menyuruh pasiennya untuk pindah perawatan ke kelas satu atau dua. Padahal seharusnya mereka dilayani sesuai kelasnya yang terdaftar di BPJS," tutur Anggota DJSN yang lain Subiyanto.
Rudy pun kembali menambahkan bahwa portabilitas perawatan BJBS belun berjalan. Maksudnya pelayanan BPJS peserta di suatu daerah belum bisa dilayani oleh rumah sakit di tempat lain. Padahal peserta berhak dilayani di rumah sakit mana pun yang menjadi mitra BPJS.
"Ada pula kasus Puskesmas yang terburu-buru merujuk pasien ke rumah sakit. Sebetulnya hal tersebut tidak harus dilakukan. Sebab penyakit ringan masih bisa ditangani oleh Puskesmas," kata Rudy menjelaskan.
Kepesertaan ganda pun kerap kali menjadi masalah BPJS. Oleh sebab itu pemerintah diharap segara melakukan perbaikan pada pelaksanaan BPJS.