EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku tengah menyiapkan payung hukum untuk menjual gedung Kementerian BUMN yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Rini mengatakan, ia tengah berkoordinasi dengan menteri keuangan untuk merealisasikan hal tersebut.
"Kalau dijual itu juga menjadi hak dari Kemenkeu," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (17/12). Rini menjelaskan, tujuan utama menjual gedung adalah untuk efisiensi.
Menurutnya, gedung milik Kementerian BUMN yang memiliki 22 lantai terlalu besar untuk jumlah pegawai yang hanya 260 orang. Fisik gedung yang sudah tua juga membutuhkan biaya perawatan yang besar. Belum lagi jika gedung dipakai kerja pada hari libur.
Semua pendingin ruangan yang ada di gedung harus dinyalakan sehingga terjadi pemborosan listrik. "Jadi bukan lantai-lantai gedungnya saja, tapi juga penggunaan listrik, mengurus gedung. Kan karyawan kita jadi berkonsentrasi di situ, padahal kita harus mengurus BUMN," kata mantan kepala staf tim transisi Jokowi-JK tersebut.
Menurut Rini, sebenarnya ada opsi lain jika gedung tidak dijual. Dia mengatakan, Kementerian BUMN rela bertukar gedung dengan kementerian lain.
"Kalau tidak dijual, apakah ada bagian pemerintahan lain yang membutuhkan kantor, kita diberi saja yang lebih kecil," ucapnya.