EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah perlu mengimplementasikan mekanisme perekrutan yang terbuka di tubuh Badan Usaha Milik Usaha Negara (BUMN).
Hal itu guna lebih memudahkan akses publik. Pengamat Ekonomi Eko Listiyanto menilai, selama ini sistem perekrutan BUMN belum cukup terbuka. Semuanya dikembalikan kepada putusan pemegang saham.
Menurutnya, Kementerian BUMN tidak perlu mengambil pihak asing untuk dijadikan Direktur Utama (Dirut) BUMN. Pemerintah, lanjut dia, bisa mempersiapkan tim seleksi khusus yang menguji standar kelayakan calon karyawan dari pribumi.
"BUMN punya standar kualifikasi yang dikedepankan seperti aspek moral, integritas dan teknis atau keahlian. Maka bila itu ditemukan pada diri pribumi, kenapa harus diserahkan pada asing. Idealnya dahulukan putra bangsa sendiri," kata dia.
Selama ini aturan bahwa BUMN harus dipimpin pribumi memang belum ada. Tetapi menurutnya pribumi harus selalu diberi kesempatan. Kendatipun, tambah dia, legislasi tertulis memang sebetulnya tidak melulu harus dibuat melainkan perlakuan negaralah yang harus etis.
"Tidak heran bila ada kecuriganaan apakah rasa kepemilikan pemerintah terhadap rakyatnya masih ada atau tidak," katanya.
Sebelumnya Menteri Perekonomian Sofjan Djalil menilai wacana Rini Soemarno untuk menempatkan orang asing menjadi direktur utama perusahaan BUMN merupakan hal yang lumrah.