Kamis 18 Dec 2014 16:55 WIB

GAPMMI: Kebijakan Import Gula Selamatkan Pengusaha

Rep: C81/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gula Rafinasi (ilustrasi)
Foto: Corbis
Gula Rafinasi (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA – Para pengusaha makanan dan minuman menyambut baik rencana pemerintah menerbitkan izin impor raw sugar (gula mentah) sebanyak 600 ribu ton yang akan diolah menjadi gula kristal rafinasi. Menurut mereka pasokan tersebut bisa memenuhi kebutuhan selama quartal pertama tahun 2015.

Menurut Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman, para pengusaha industri makanan dan minuman sangat membutuhkan impor raw sugar karena tak ada pabrik dalam negeri yang bisa memproduksinya.

Raw sugar tersebut untuk industri rafinasi, dan tentunya ada kaitanya dengan industri makanan dan minuman, karena hasil rafinasinya akan disalurkan pada industry pada industri minuman dan makanan,” katanya, Kamis (18/12).

Karena, menurut Adhi, jika pemerintah tidak memberikan izin import tersebut, maka industry makanan dan minuman terancam berhenti berproduksi. “Karena saat ini pun stok bahan baku gula rafinansi kami sudah sangat krtis,” kata Adhi.

Ia juga mengatakan, kebutuhan gula rafinansi untuk industri makanan dan minuman selama 2014 yang dipasok oleh pabrik gula rafinansi dalam negeri membutuhkan kurang lebih 2,8 hingga 3 juta ton gula mentah sebagai bahan bakunya.

“Kita harus bisa membedakan, antara gula rafinansi dengan gula putih. Karena rafinansi digunakan untuk industri sedangkan untuk gula putih merupakan gula yang langsung dikonsumsi oleh masyarakat,” kata Adhi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement