Jumat 19 Dec 2014 23:57 WIB

Telkom Berencana Turunkan Dividen

Red: Taufik Rachman
Gedung Telkom
Foto: ANTARA
Gedung Telkom

EKBIS.CO, JAKARTA--Dirut baru PT Telekomunikasi Indonesia Tbk Alex J Sinaga mengatakan besaran dividen yang harus disetorkan perusahaan kepada APBN 2015 sangat tergantung Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham Telkom.

"Tergantung pemegang saham. Kalau sama dengan tahun lalu (2014) monggo (silakan). Kalau diminta diturunkan juga lebih bagus bagi perusahaan," kata Alex, usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Telkom, di Jakarta, Jumat.

Menurut Alex yang baru saja diangkat sebagai Dirut pada RUPSLB tersebut bersama tujuh direksi lainnya, mendukung rencana Menteri BUMN Rini Soemarno yang akan mengurangi setoran dividen sejumlah perusahaan milik negara.

"Kita siap saja. Berapa rasio dividen Telkom bisa diputuskan pada RUPS Telkom yang akan digelar dalam beberapa bulan ke depan," ujarnya.

Ia menambahkan langkah pengurangan setoran dividen bisa menjadi langkah untuk mengambangkan bisnis ke depan, sehingga ekspansi perseroan bisa lebih baik.

Dengan penambahan modal untuk ekspansi memperkuat fondasi perusahaan sehingga dapat mengejar pertumbuhan yang lebih besar.

Pada tahun 2015, Telkom mengalokasikan dana sekitar Rp20 triliun yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan perusahaan.

Menurut catatan, Telkom merupakan BUMN yang rutin setiap tahun menyetor dividen dengan besaran di atas 60 persen dari total laba bersih.

Sebelumnya Menteri BUMN Rini S Soemarno mengatakan setoran dividen perusahaan milik negara akan diturunkan Rp1,5 triliun menjadi Rp42,23 triliun dari target dividen yang ditetapkan dalam APBN 2015 sebesar Rp43,73 triliun

"Pemangkasan dividen karena sejumlah BUMN menderita kerugian besar pada tahun buku 2014," kata Rini.Namun besarnya setoran dividen disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi keuangan perusahaan.

Peninjauan kembali besarnya setoran dividen BUMN tersebut sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement