Sabtu 20 Dec 2014 10:49 WIB

Kemendag Siapkan Strategi Hentikan Impor Gula

Red: Esthi Maharani
Gula impor
Foto: Antara
Gula impor

EKBIS.CO,  BANGKOK -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyiapkan strategi jangka menengah dan panjang penghentian impor gula untuk mendukung tumbuhnya investasi dan industri gula terintegrasi di dalam negeri.

"Seluruh arah kebijakan dan perangkat yang ada di Kemendag akan diarahkan untuk tidak hanya menjaga pasokan dan menstabilkan harga gula, namun juga mendorong investasi dan tumbuhnya industri gula di dalam negeri," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel di sela-sela kunjungan kerja ke Bangkok, Thailand, Sabtu (20/12).

Ia mengaku saat ini belum memungkinkan Indonesia menghentikan sama sekali impor gula dari luar negeri, karena produksi dalam negeri masih di bawah kebutuhan gula secara nasional.

Berdasarkan data Kemendag, total kebutuhan gula secara nasional mencapai 5,9 juta ton, yang terdiri dari konsumsi untuk rumah tangga sebesar 2,7 juta ton, kebutuhan gula mentah untuk industri makanan dan minuman sebesar 2,87 juta ton, kebutuhan industri MSG (bahan baku) sebesar 282 ribu ton, dan kebutuhan gula rafinasi sebanyak 50 ribu ton.

Sedangkan produksi gula nasional pada 2014 hanya mencapai sekitar 2,5 juta ton yang diproduksi oleh 52 pabrik gula milik BUMN dan 10 pabrik gula swasta. Hal itu menyebabkan Indonesia kekurangan pasokan gula sebanyak 3,4 juta ton.

"Jadi saat ini kebijakan (pembatasan/pengaturan) impor pun kami arahkan untuk mempersiapkan tumbuhnya industri gula nasional untuk mendukung kedaulatan pangan," kata Rachmat.

Ia mencontohkan salah satu kebijakan yang akan dibuat adalah pengaturan impor gula hanya kepada importir tertentu atau importir produsen yang tengah mempersiapkan pembangunan industri gula terintegrasi di Indonesia.

"Perusahaan tersebut bisa saja mendapat izin impor gula 1-2 tahun, sampai industri yang tengah dibangunnya siap," kata Rachmat.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement