Jumat 26 Dec 2014 15:33 WIB

Menjadi Destinasi Wisata Syariah, Senggigi Masih Dipenuhi Karaoke dan Bar

Rep: c 75/ Red: Indah Wulandari
The sun sets at Senggigi Beach in Lombok. Now Lombok seeks direct flights to connect the region with Hong Kong. (illustration)
Foto: Antara/Noveradika
The sun sets at Senggigi Beach in Lombok. Now Lombok seeks direct flights to connect the region with Hong Kong. (illustration)

EKBIS.CO, MATARAM—Meski ditetapkan sebagai salah satu tujuan pariwisata syariah, keberadaan sejumlah tempat hiburan karaoke dan bar di area Pantai Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat masih belum ditata secara berimbang.

“Keberadaan tempat hiburan tersebut tentu bertolak belakang dengan penetapan kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif yang menjadikan NTB sebagai destinasi wisata syariah. Serta, keinginan pemerintah provinsi NTB untuk menjadikan NTB sebagai destinasi wisata syariah,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata NTB Muhammad Nasir, Jumat (26/12).

Ia pun mengatakan, keberadaan tempat hiburan karoke dan bar diwilayah tersebut banyak mengundang masalah. Salah satu keluhan datang dari hotel-hotel yang berada di sekitar tempat tersebut.

"Ada juga keluhan hotel berbintang kurang nyaman karena suara (karaoke)," ujarnya.

Pihaknya pun lantas sudah melarang aktivitas beberapa tempat karaoke dan bar di jalur tersebut. Namun, Nasir mengatakan pihaknya tidak serta merta bisa mencabut izin usaha tempat hiburan tersebut. Pasalnya, kewenangan memberikan izin berada di pemerintah kabupaten Lombok Barat.

"Izin karoke atau bar ada di kabupaten (Lombok Barat)," ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement