EKBIS.CO, JAKARTA - PT Bank UOB Indonesia (UOBI) menilai Indonesia masih menjadi magnet bagi investor asing. Ada begitu banyak peluang bagi investor untuk menanamkan modalnya. Apalagi, setelah pemerintahan Joko Widodo berkomitmen menggenjot pembangunan.
Deputi Presiden Direktur UOB Indonesia Iwan Satawidinata mengatakan, UOBI baru saja mengelar seminar di Singapura pada Rabu (14/1) untuk mengajak para pebisnis asing untuk berinvestasi di Indonesia. Seminar ini dihadiri lebih dari 100 perusahaan se-Asia dari beragam jenis usaha seperti konstruksi, komoditas, perdagangan, makanan dan minuman, serta perhotelan.
Dalam seminar itu, ujar dia, UOBI memberikan gambaran peluang bisnis yang dikembangkan di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, dimana populasi kedua daerah tersebut mencapai lebih dari 70 juta jiwa.
"Peningkatan konsumsi di Indonesia memberikan kesempatan untuk pertumbuhan bisnis dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara tujuan investasi yang menarik," kata Iwan melalui siaran pers kepada Republika, Rabu (14/1).
Selain itu, permintaan dari pelaku usaha maupun konsumen untuk pembangunan infrastruktur, memberikan berbagai kesempatan bagi perusahaan lokal dan internasional. "Usaha dalam bidang konstruksi, logistik dan perusahaan jasa yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia akan terus berkembang dan berkesinambungan," Iwan menambahkan.
Berdasarkan UOB Asian Enterprise Report yang dipublikasikan pada akhir tahun 2014, menunjukkan bahwa top industri yang berinvestasi ke Indonesia berdasarkan sektor kategori adalah pertambangan (42 persen), makanan dan minuman (33 persen), hotel (32 persen) dan konstruksi (28 persen).
Di tahun 2013, Foreign Direct Investment (FDI) atau penanaman langsung modal asing ke Indonesia mencapai 28,2 miliar dolar AS, meningkat dari 1,9 miliar dolar AS di 2004. Perkembangan ekonomi Indonesia menjadikannya sebagai salah satu tujuan investasi dari negara-negara di kawasan Asia antara lain Singapura (4,9 miliar dolar AS), Tiongkok (700 juta dolar AS) dan Malaysia (700 juta dolar AS).