EKBIS.CO, JAKARTA--PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) menargetkan untuk menyelesaikan langkah akuisisi di sektor asuransi pada 2015. Dalam mencapainya, manajemen BTPN tengah berkonsultasi dengan regulator dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mencari opsi terbaik untuk mengakuisisi perusahaan asuransi mikro.
Direktur Kepatuhan BTPN Anika Faisal menerangkan, langkah akuisisi perusahaan asuransi merupakan salah satu langkah menuju asuransi mikro. "Untuk dana akuisisi, kita belum bisa sebut, semua masih dalam tahap pembicaraan antara dewan Direksi dengan OJK," ujar dia seusai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Kamis (15/1).
Opsi perusahaan asuransi yang diinginkan oleh perseroan, lanjut dia, yakni perusahaan asuransi yang didapatkan dari langkah akuisisi maupun mendirikan perusahaan asuransi yang baru.
Sebagaimana diketahui, untuk menjalankan target pertumbuhan anorganik pada 2015, BTPN harus mengeluarkan dana minimal Rp100 miliar untuk membeli perusahaan asuransi. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 81/2008 tentang Perubahan Ketiga Atas PP No. 73/1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian, di mana perusahaan asuransi harus memiliki modal minimal Rp 100 miliar per 31 Desember 2014.