EKBIS.CO, PALEMBANG -- Sejak PT Bukit Asam (PTBA) melakukan penawaran saham perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) 2002, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dan Pemerintah Kabupaten Lahat memiliki saham di BUMN tambang batu bara tersebut.
Namun kini, hanya Pemprov Sumsel dan Pemkab Muara Enim yang masih memiliki saham di PTBA Tbk. Saham milik Pemkab Lahat telah dilepas di pasar reguler bursa.
Atas dasar itu Pemprov Sumsel berminat untuk menambah jumlah kepemilikan saham di BUMN batu bara tersebut. “Bisa saja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menambah kepemilikan saham di PTBA Tbk dari jumlah sekarang yang dimiliki sebanyak 0,9 persen. Memang ada rencana pemerintah provinsi menambah kepemilikan saham melalui pasar reguler,” Kepala Dinas Pertambangan Robert Heri, Jumat (16/1).
Wacana keinginan menambah kepemilikan saham di PTBA juga disampaikan anggota DPRD Sumsel. Ketua Komisi III DPRD MF Ridho mengharapkan Pemprov Sumsel bisa menambah jumlah kepemilikan saham di BUMN batu bara yang berkantor pusat di Tanjung Enim tersenyum.
“Dengan bertambahnya jumlah kepemilikan saham maka deviden yang diperoleh sebagai bagian dari pendapatan daerah tentu akan meningkat,” ujarnya.
Menurut anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, sejak terdaftar di Bursa Efek Indonesia harga saham PTBA selalu menunjukkan trend positif. Ia menyatakan kinerja PTBA selama ini cukup baik dan transparan. Hal ini juga ditunjukkan dengan laba perusahaan yang terus meningkat.
Dengan trend dan kinerja yang terus positif tersebut, anggota DPRD MF Ridho mengharapkan ada wacana ke depan dari Pemerintah Provinsi Sumsel untuk meningkatkan jumlah kepemilikan saham di PTBA dari yang selama ini hanya sekitar 0,93 persen.
“Dengan saham yang kurang dari satu persen tersebut, Pemerintah Provinsi Sumsel bisa memperoleh dividen setiap tahun sekitar Rp10 miliar sampai Rp11 miliar. per tahun. Dengan menambah jumlah kepemilikan kita harapkan bisa meningkat jumlah dividen yang menjadi bagian dari pendapatan daerah,” ujar Ridho.
Untuk komposisi kepemilikan saham PTBA Tbk dari data Annual Report 2013, pemegang saham mayoritas adalah Pemerintah Republik Indonesia sebanyak 65,02 persen. Sisanya menjadi milik investor domestik dan pemodal asing. Salah satu investor domestik adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan jumlah saham sebanyak 28.261.000 lembar atau 1,22654 persen.