EKBIS.CO, JAKARTA — Dalam upaya percepatan pencapaian swasembada Kementerian Pertanian (Kementan) memasukkan anggaran dana kontingensi 2014. Dana tersebut berasal dari pos dana stabilisasi pangan, kegiatan refocusing APBN Kementan 2015 dan kegiatan APBN-P Kementan 2015.
“Dari hasil penelaahan kita dengan Kemenkeu, disepakati anggaran dana kontingensi 2014 diperuntukan bagi kegiatan yang sudah siap untuk dilaksanakan,” kata Mentan Andi Amran Sulaiman dalam rapat kerja dengan DPR, Senin (19/1).
Ia menjawab hal tersebut merespons pertanyaan DPR soal perbedaan rincian kegiatan antara usulan awal perihal Dana Kontingensi 2014.
Ia menyatakan kegiatan yang telah siap tersebut yakni percepatan optimasi lahan seluas 170 ribu hektar di 13 provinsi sentra produksi dengan anggaran sebesar Rp 578,15 Miliar. Adapun komponen kegiatannya yakni percepatan optimasi lahan, bantuan pupuk NPK dan Urea, bantuan benih dan bantuan alsintan yakni traktor, pompa air dan rice transplanter.
Sesuai waktu yang tersedia dan berdasarkan kondisi di lapangan, lanjut dia, realisasi anggaran dana kontingensi Kementan tahun anggaran 2014 untuk bantuan benih, pupuk dan alsintan mencapai Rp 324 Miliar.