Rabu 21 Jan 2015 00:59 WIB

OJK: 2015, Tahunnya Pasar Modal Syariah

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pasar modal syariah Tanah Air dipandang berkembang dengan baik.
Foto: Rosa Panggabean/Antara
Pasar modal syariah Tanah Air dipandang berkembang dengan baik.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pasar modal syariah memiliki peluang untuk berkontribusi lebih besar dalam pembiayaan pembangunan nasional. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan mencanangkan 2015 sebagai Tahun Pasar Modal Syariah.

Ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadah dalam pertemuan tahunan OJK dengan pelaku industri jasa keuangan akhir pekan lalu. Rencananya OJK akan meluncurkan peta jalan, paket kebijakan dan produk baru, serta logo pasar modal syariah.

Di sektor pasar modal, pada akhir 2014 OJK telah mengeluarkan kebijakan yang memberikan kesempatan bagi nasabah lembaga jasa keuangan untuk dapat berinvestasi di pasar modal tanpa melakukan tatap muka langsung saat pertama kali berinvestasi.

Disamping itu, program 'Reksadanaku' dan Sahamku 100 ribu diharapkan turut mendorong minat masyarakat untuk mulai berinvestasi di pasar modal, termasuk pasar modal syariah. Selain melakukan edukasi dan sosialisasi, 2015 ini OJK berencana memperluas cakupan indentitas investor tunggal (SID), memperluas channelling atas produk reksa dana dan mengembangkan sistem pengelolaan investasi terpadu (Fundnet).

Keberadaan fundnet diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kemudahan akses reksa dana sehingga transaksi dapat dilakukan secara langsung dengan mengintegrasikan pihak-pihak terkait dalam satu platform.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan paket kebijakan pasar modal syariah akan coba selesaikan di semester I 2015, termasuk mengenai ahli syariah pasar modal (ASPM). ASPM yang akan menangani produk dan kegiatan di pasar modal syariah.

Kriteria ASPM, kata Nurhaida, tentu harus mengerti syariah dan bergerak di pasar modal. Tapi ia menolak memberi detil seperti apa seharusnya seorang ASPM. ''Nanti saja saat peraturannya sudah rampung,'' kata Nurhaida usai kegiatan tahunan itu.

Untuk produk pasar modal syariah, setiap ada emiten baru OJK langsung melihat apakah memenuhi syarat syariah atau tidak. Begitu masuk syarat, langsung dimasukkan dalam daftar efek syariah (DES).

Jadi begitu ada penambahan emiten, akan ada penambahan juga pada DES. Bursa Efek Indonesia menargetkan 32 perusahaan akan melakukan penawaran saham perdana mereka tahun ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement