Rabu 21 Jan 2015 18:55 WIB

Pemerintah Siap Gelontorkan Ratusan Miliar untuk Pariwisata 'Syariah'

Rep: C78/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pariwisata syariah.
Foto: ROL/Agung Sasongko
Pariwisata syariah.

EKBIS.CO, JAKARTA — Memanfaatkan potensi Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata mulai menyeriusi konsep “Wisata Syariah”. Buktinya, sebanyak 30 persen dari total anggaran Kementerian tersebut telah dianggarkan untuk membangun konsep wisata syariah di wilayah tertentu Indonesia.

“Jadi kalau kita punya Rp 1 Triliun, berarti Rp 150 Miliar-nya untuk wisata jenis ini,” ,” kata Menteri Pariwisata Arief Yahya kepada Republika, Rabu (21/1). Disebutkannya, tiga daerah akan jadi fokus perdana pemerintah, yakni Aceh, Sumatera Barat dan Nusa Tenggara Barat bagian timur.

Mereka dipilih setelah memperhatikan keindahan alamnya yang tiada tara, produk kebudayaannya dalam bentuk bangunan, kegiatan dan adat istiadat, kesiapan sumber daya manusianya, serta produk wisata khas daerahnya masing-masing.

Dari anggaran tersebut, lanjut Arief, pemerintah berencana membangun satu titik labuh untuk merangsang datang dan perginya kapal wisata. Telah pula dibentuk tim dan masterplan berikut penyiapan pemberdayaan masyarakat di tiga wilayah tadi.

Sebab penerapan wisata syariah juga harus didukung layanan jasa biro perjalanan dan kemampuan pemandu wisata. Pemberdayaan masyarakat juga dilakukan untuk menghindari resistensi masyarakat dari maksud baik pemerintah dalam mengembangkan pariwisata yang berujung pada kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan data Kementerian Pariwisata, kunjungan wisatawan Muslim ke Indonesia mencapai 1.270.437 orang per tahun. mereka adalah para turis dari Arab Saudi, Bahrain, Malaysia, Brunei dan Singapura. Sedangkan, turis untuk “Wisata Syariah” Indonesia sangat besar yakni sebanyak tujuh juta jiwa di mana 17 persen di antaranya merupakan wisatawan Muslim

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement