EKBIS.CO, JAKARTA--Rencana Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan untuk memberikan tambahan modal melalui skema penyertaan modal negara (PMN) akan dibahas Rabu (28/1) mendatang. Namun, Komisi XI DPR RI memberikan sinyal keberatan terhadap rencana tersebut.
Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad keberatan jika anggaran diberikan untuk menginjeksi dana kepada BUMN yang sudah go public. Menurutnya, perusahaan go public sudah bisa mencari tambahan modal sendiri melalui aksi korporasi.
Sementara itu, perusahaan pelat merah yang bergerak di ranah UMKM justru tidak diusulkan untuk mendapatkan tambahan modal. Misalnya, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).
“Kita merasa keberatan perusahaan-perusahaan (yang diusulkan pemerintah) kita musti injeksi duit lebih baik kita injeksi ke Askrindo, Jamkrindo, perusahaan yang masih menjadi pembela penguasaha kecil sehingga kita keberatan ke arah sana,” ujarnya, akhir pekan lalu.
Idealnya, kata Fadel, Askrindo dan Jamkrindo mendapatkan tambahan modal masing-masing Rp 1 triliun. Tambahan modal tadi, katanya, bisa digunakan untuk membantu usaha kecil. Dana tersebut diperkirakan bisa menyerap hingga 400 ribu tenaga kerja baru. Menurut Fadel, hal ini akan makin mendorong perekonomian Indonesia.
Menurut Fadel, program-program prioritas APBNP 2015 yang meningkatkan pembangunan infrastruktur hanya bisa diakses oleh usaha besar. Sedangkan, UMKM sangat terbatas kemampuan aksesnya.
Menurut dia, dalam RAPBNP 2015, UKM tidak dijadikan sebagai program khusus yang diperhatikan secara serius.
Lemahnya keberpihakan pemerintah terlihat dari tidak fokusnya pemerintah dalam mempersiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan UKM. BUMN dia pandang tidak lagi mempunyai program kemitraan dengan UKM.