EKBIS.CO, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Pusat di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Senin (26/1). Titik awal terbentuknya PTSP Pusat merupakan instruksi Presiden Jokowi atas hasil blusukan yang dilakukannya pada 28 Oktober 2014 ke kantor BKPM.
Kepala BKPM Franky Sibarani dalam laporannya mengatakan BKPM dan Kementerian/Lembaga sudah siap untuk melayani proses perizinan seluruh bidang usaha. “Investor akan dipermudah dari sisi layanan perizinan dengan tidak lagi mengelilingi Jakarta, mendatangi berbagai Kementerian/Lembaga,” ujar Franky.
Franky mengatakan, untuk mendukung transparansi pelayanan perizinan di PTSP Pusat, telah dibangun layanan monitoring secara online. Layanan itu dapat dimanfaatkan investor untuk memantau perkembangan permohonan perizinan yang diajukan dan memastikan tenggat waktu penyelesaian perizinan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.
Franky menekankan peresmian PTSP Pusat oleh Presiden Jokowi merupakan awal dari pembenahan perizinan investasi seperti yang menjadi visi-misi Presiden dan Wakil Presiden. Menurutnya, ada dua hal yang akan menjadi fokus pembenahan selanjutnya.
Pertama, PTSP Pusat secara terus menerus akan melakukan percepatan dari sisi waktu layanan perizinan, penyederhanaan dari sisi proses perizinan dan pengkajian untuk menyatukan izin-izin yang dinilai sama. Kedua, integrasi perizinan PTSP Pusat dengan PTSP daerah termasuk penerapan standar yang sama dalam pelayanan.
Integrasi perizinan di PTSP Pusat diharapkan menjadi batu loncatan untuk Indonesia yang lebih maju. Sebab, investasi menjadi salah satu penggerak perekonomian nasional. Presiden Jokowi berharap agar PTSP Pusat menjadi contoh yang baik bahwa pelayanan kepada publik itu mudah dan tidak berbelit-belit.
“Karena, PTSP bukan semata-mata untuk menarik investasi, melainkan juga komitmen Pemerintah terhadap upaya perbaikan pelayanan publik melalui reformasi birokrasi,” kata Presiden.