EKBIS.CO, JAKARTA -- Industri jamu tradisional yang sedang berkembang pesat diharapkan dapat mempercepat pengurangan angka pengangguran yang saat ini mencapai 5,94 persen atau 7,24 juta jiwa pada Agustus 2014.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, selain membuka lapangan kerja sebagai karyawan perusahaan jamu, industri jamu juga membuka jalur wirausaha yang sedang berkembang yaitu wirausaha jamu.
Bahkan, industri jamu merupakan salah satu ujung tombak masuknya produk-produk berbasis budaya lokal dan sebagai industri bersifat padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja.
"Industri jamu di Indonesia saat ini sedang berkembang dan menyerap banyak tenaga formal dan informal," katanya usai acara Senam Pagi dan Minum Jamu Bersama yang dilaksanakan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), di Jakarta, Jumat ( 30/1).
Apalagi, ditambah dengan upaya saintifikasi jamu yang sedang dilakukan Kementerian Kesehatan. Hanif mengutip data dari perusahaan jamu yang menyatakan saat ini ada 3.453 penjual jamu merek Sido Muncul dan 1.800 penjual merek Air Mancur dimana sekitar 2-7 persen diantaranya merupakan wirausaha.
“Melihat data di lapangan, dapat dibayangkan jika usaha jamu ini terus dikembangkan di masa datang maka perluasan kesempatan kerja di subsektor ini harus menjadi perhatian kita semua. Para penganggur dan setengah penganggur diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan itu dengan baik sehingga juga dapat meningkatkan kesejahteraan," ujarnya.
Indonesia, kata dia, memiliki banyak produk jamu yang baik seperti Mustika Ratu, Jamu Jago, Nyonya Meneer, Jamu Tolak Angin dan Pegal Linu yang dapat disesuaikan dengan potensi daerah.
Untuk itu, kata dia, industri jamu harus mempertahankan dan meningkatkan higienitas dan kualitas sehingga dapat menjadi produk tuan rumah di negeri sendiri.
Para petani diharapkan juga dapat memanfaatkan kesempatan itu untuk penyediaan bahan baku jamu. Di sisi lain, Hanif mengajak pihak perbankan dan lembaga keuangan lainnya agar turut serta membantu perkembangan industri jamu di Indonesia.
"Diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam permodalan industri jamu sehingga dapat berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan petani, pengusaha, karyawan perusahaan jamu, dan wirausaha," ujarnya.