EKBIS.CO, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat total dana penjaminan atau insurance fund mencapai Rp 48,45 triliun per 31 Desember 2014. Total dana penjaminan tersebut setara 1,17 persen dari total dana simpanan yang mencapai Rp 4.127 triliun.
Direktur Grup Akuntansi dan Anggaran LPS Suwandi mengatakan, dana penjamin masih relatif rendah untuk mengkaver bank dalam kondisi krisis. Idealnya, dana penjamin mencapai 2,5 persen dari total simpanan.
“Ditargetkan tahun 2032 cadangan penjamin kita sudah mencapai 2,5 persen dari total simpanan,” ujar Suwandi dalam paparan kinerja LPS tahun 2014 di Hotel Century, Jakarta, Rabu (11/2).
Total penerimaan premi LPS per 31 Desember 2014 mencapai Rp 42,85 triliun ditambah hasil investasi sebesar Rp 12,56 triliun. Total komulatif premi dan hasil investasi sebesar Rp 55,4 triliun. Penerimaan premi diperoleh dari 119 bank umum dan 1.799 BPR yang membayar tarif premi 0,1 persen dari rata-rata saldo bulanan simpanan per semester. Uang premi tersebut diinvestasikan di surat berharga negara (SBN) dan sertifikat Bank Indonesia (SBI). Surplus per tahun dialokasikan 80 persen ke cadangan penjaminan. Jika cadangan penjaminan telah mencapai 2,5 persendari total simpanan seluruh bank, maka kelebihannya menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Prediksi kami di tahun 2035, pendapatan investasi akan sama dengan pendapatan premi dengan asumsi kondisi yang sama dalam 10 tahun terakhir, jadi pendapatan LPS lebih didominasi pendapatan investasi daripada premi,” terangnya.
LPS membukukan total aset per Desember 2014 sebesar Rp 49,78 triliun atau naik 13 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 43,28 triliun. Total aset didominasi investasi dalam surat berharga yang mencapai Rp 45,5 triliun. Jumlah kewajiban dan ekuitas masing-masing sebesar Rp 11,25 triliun dan Rp 38,52 triliun.