EKBIS.CO, BOGOR -- Terobosan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti dalam memberantas illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal dinilai luar biasa. Penilaian ini disampaikan oleh Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (Fema IPB) Arif Satria, saat menjadi narasumber Dialog Pakar RRI Bogor, baru-baru ini.
Ia mengatakan, sebenarnya illegal fishing telah menjadi perhatian dunia karena dampaknya luar biasa terhadap kelestarian sumberdaya. “Saat ini 80 persen stok perikanan dunia makin terancam. Bila laju kerusakan sumberdaya selama ini tak terbendung, maka perikanan dunia akan kolaps pada tahun 2048. Wilayah perairan yang kerusakan sumberdayanya tinggi, umumnya tinggi pula praktik illegal fishing-nya,” ujarnya.
Arif mengatakan modus illegal fishing tersebut beragam, mulai dari manipulasi dokumen, berbendera ganda, penggunaan anak buah kapal (ABK) asing, dan tanpa ijin. Tentu hasil penangkapannya tidak dilaporkan, tetapi langsung dilarikan ke negara asal kapal tersebut. Ia menegaskan, sebenarnya masalah illegal fishing di atas sudah menjadi rahasia umum. Persoalannya, tinggal mau atau tidak untuk memberantas. Arif mengatakan, dalam studi pada tahun 2009 kerugian dari illegal fishing di 54 negara mencapai 26 juta ton dengan nilai tertinggi 23,5 miliar dolar setiap tahun.